APBD

A. Apa itu APBD?


APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, APBD juga di tetapkan sebagai peraturan daerah. Anggaran daerah juga digunakan sebagai alat untuk mengetahui jumlah pendapatan dan pengeluaran. Maka, APBD yang telah dikeluarkan setiap tahunnya akan mencerminkan besaran pendapatan dan pengeluaran yang dikeluarkan setiap tahunnya.

 

B. Fungsi dan Tujuan

·         1. Fungsi APBD

 Pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu:

1.       Fungsi Otoritasi APBD dapat melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun yang bersangkutan.

2.       Fungsi Perencanaan APBD menjaid sebuah pedoman bagi manajemen dalam hal merencanakan sebuah aktivitas atau kegiatan pada tahun yang sama

3.       Fungsi pengawasan APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

4.       Fungsi alokasi APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja dan mengurai jumalh pengangguran

5.       Fungsi distribusi, harus digunakan untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat di daera yang bersangkutan.

6.       Fungsi stabilitasi, menjadi alat untuk mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian pada suatu daerah.

 

       2. Tujuan ABPD

APBD disusun sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan dan belanja daerah. Berikut tujuan dari APBD:

1.       Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal.

2.       Meningkatkan pengaturan atau juga kordinasi tiap bagian yang berada di lingkungan pemerintah daerah.

3.       Menciptakan efisiesnsi terhadap penyediaan barang dan jasa.

4.       Menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah.


C. Mekanisme Penyusunan APBD

Rincian mekanisme penyusunan APBD:

1.       Pemerintah daerah menyusun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

2.       Pemerintah daerah akan mengajukan RAPBD tersebut kepada DRPD untuk dirapatkan apakan RAPBD tersebut disetujui atau tidak.

3.       Jika DPRD memutuskan untuk menyetujui RAPBD, maka RAPBD akan disahkan menjadi APBD.

4.       APBD ditetapkan dengan perda paling lambat satu bulan setelah APBN disahkan

5.       Perubahan APBD ditetapkan dengan Perda paling lambat tiga bulan sbelum berakhirnya anggaran

6.       APBD yang telah ditetapkan dengan Perda disampaikan kepada gubernur bagi pemerintah kota/kabupaten dan kepada presiden melalui Mendagri bagi pemerintah provinsi


D. komponen APBD

Contoh APBD Tahun Anggaran 2017

Secara umum, APBD memuat 2 komponen besar yaitu Pendapatan dan Pengeluaran.

1. Pendapatan Daerah

a. Pendapatan Asli Daerah

  •          Pajak Daerah
  •          Retribusi Daerah (perizinan mendirikan usaha, tempat                  rekreasi, parkir)
  •          Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  •          Pendapatan Asli Daerah Lain-Lain

 

1.         b. Dana Perimbangan

  •          Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak
  •          Dana Alokasi Umum (DAU)
  •          Dana Alokasi Khusus (DAK)

 

2.       c. Pendapatan Daerah Lain-Lain yang Sah

  •              Pendapatan Hibah

 

2. Belanja Daerah

a. Belanja Tidak Langsung (Belanja yang tidak memiliki kaitan langsung dengan program kerja)

  •              Belanja Pegawai
  •              Belanja Bunga
  •          Belanja Subsidi
  •          Belanja Hibah
  •          Belanja Bantuan Sosial
  •          Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota.

b. Belanja Langsung (belanja yang memiliki kaitan langsung degan program kerja dan kegiatan daerah) terdiri dari beberapa komponen lain yang lebih kecil lainnya seperti yaitu belanja pegawai termasuk honorarium PNS, honorarium non-PNS, uang lembur, belanja beasiswa pendidikan PNS, belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS. Selain itu, belanja langsung juga termasuk belanja barang dan jasa serta belanja modal


E. Pengaruh APBD pada Pembangunan Ekonomi Daerah

Berikut beberapa kesimpulan dari kajian pengaruh APBD terhadap pembanguan ekonomi sebagai berikut :


1. mengenai dampak dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempengaruhi perekonomian yang dimiliki, kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah

2. mampu mereduksi tingkat kemiskinan yang ada disuatu daerah secara signifikan.

3. mempengaruhi terhadap pengurangan atau penanggulangan masalah pengangguran yang dimiliki di daerah masing-masing.

4. mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonominya secara signifikan melalui alokasi APBD


Komentar